Text
Teori dan Aplikasi Kesehatan Kerja
Setiap orang berhak atas kehidupan dan pekerjaan yang layak. Pekerja yang sehat dapat mengurangi kerugian karena produktivitasnya meningkat, menambah daya saing dan mendukung perkembangan ekonomi yang berkesinambungan. Namun dalam melaksanakan pekerjaannya, berbagai potensi bahaya dan risiko di tempat kerja mengancam diri pekerja sehingga dapat menimbulkan cedera atau gangguan kesehatan, maka Kesehatan Kerja mutlak harus dilaksanakan di dunia kerja dan di dunia usaha. Hal ini selain diatur dalam peraturan perundang-undangan juga menjadi persyaratan dalam transaksi global.
1110SR2015 | 331.2 MEI t | Koleksi Umum (331.2) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain